Ibn Khaldun dan Filsafat Sejarahnya

The Muqaddimah: An Introduction to History, in 3 Volumes by Ibn ...

Setelah Ibn Khaldun menulis karya besarnya (magnum opus) al-Muqaddimah selama beberapa abad belum diketahui pentingnya karya itu jika tidak diungkap di dunia Barat pada abad ke-17. Barthelmy d’Herbelot de Molainville pada tahun 1697 M menulis tentang Ibn Khaldun dalam Bibliotheque orientale dan menyertakan beberapa kutipan dari al-Muqaddimah. Namun, dalam tulisan itu terdapat kekeliruan dan tidak berhasil menyingkap pentingnya al-Muqaddimah. Walaupun begitu perhatiannya saja sebagai sesuatu yang patut dihargai. Lalu pada tahun 1806 M de Sacy menerbitkan  beberapa terjemahan dari al-Muqaddimah dan tahun 1816 M ia menerbitkan biografi lengkap Ibn Khaldun dan analisis tentang kitab itu dalam Biografie universale.

Tahun 1812 M Von Hammer dari Austria dan Schulz dari Jerman mengemukakan tentang pentingnya al-Muqaddimah. Kemudian tahun 1822 Hammer menulis tentang orisinalitas dan kedalaman pemikiran Ibn Khaldun dalam Journal Asiatique dan perlunya diterjemahkan al-Muqaddimah ke bahasa-bahasa Eropa.

Tahun 1824 Garcin de Sacy mempublikasikan beberapa terjemahan bab enam dari al-Muqaddimah dan tahun 1832 Jacob Graberg de Hemsoe menulis tentang pentingnya karya Ibn Khaldun sebagai sejarawan.

Pada tahun 1858 Quatremere, orientalis Prancis, mempublikasikan al-Muqaddimah dalam bahasa Arab di Paris. Ia menerjemahkannya ke dalam bahasa Prancis namun sebelum pekerjaannya selesai ia meninggal dunia dan kemudian dilanjutkan oleh De Slane. Tahun 1858 juga di Mesir diterbitkan untuk pertamakali al-Muqaddimah atas usaha Syekh Nashr al-Hurini. Cetakan ini menjadi pedoman cetakan-cetakan selanjutnya. Kemudian karya al-Muqaddiamah banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa di dunia.

Setelah al-Muqaddimah berada di tangan para ilmuwan Barat terjadi perubahan pandangan di kalangan mereka mengenai pertumbuhan ilmu-ilmu sosial. Barat mendapati bahwa banyak pendapat ilmuwan modern mereka tentang ekonomi, filsafat hukum, filsafat politik, seperti Adam Smith, Montesquieu, Rousseau, yang sebelumnya telah dikemukakan oleh Ibn Khaldun. (Zainab, h. 34)

Kitab al-Muqaddimah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dilakukan oleh Prof. Tgk Ismail Yakub tahun 1982 (cetakan Libanon 1956) dari bahasa Arab dan kemudian Ahmadie Taha dari Arab dan dikomparasi dengan terjemahan Inggris karya Franz Rosenthal (1958).

Ibn Khaldūn | Muslim historian | Britannica

ebritanic

Asal-usulnya

‘Abd al-Rahman Abu Zaid Waliuddin ibn Khaldun yang dikenal dengan nama Ibn Khaldun lahir pada awal Ramadhan 732 H/ 27 Mei 1332 M di Tunis. Keluarga Ibn Khaldun berasal dari Hadramaut, Yaman, dan garis keturunannya berasal dari seorang sahabat Nabi Saw yang terkenal, Wa’il bin Hajar. Cucu Wa’il bernama Khalid ib ‘Utsman yang terkenal dengan nama Khaldun bersama kaum Muslimin memasuki Andalusia dan bertempat tinggal di Carmona. Keluarga Khaldun lalu pindah ke Sevilla. Ketika pihak Kristen menguasai kota itu keluarga Khaldun pindah ke Tunis.(Issawi, h.4; lihat juga Ensiklopedi, h. 158)

Keluarga Khaldun dikenal sebagai keluarga berpengetahuan luas dan menduduki jabatan-jabatan tinggi kenegaraan.

Karir

Setelah belajar kepada ayahnya sebagai guru pertama kemudian Ibnu Khaldun belajar ke berbagai guru di antaranya, Abu Abdillah Muhammad ibn al-Arabi al-Hashayiri, Abu a-Abbas Ahmad ibn al-Qushshar, Abu Abdillah Muhammad ibn Bahr, Abu Abdillah Muhammad al-Jiyani, Abu Abdillah Muhammad ibn Ibrahim al-Abili dan sebagainya.

Pengetahuan Ibn Khaldun luas bercorak ensiklopedis. Ia belajar hingga berusia duapuluh tahun. Setelah itu ia menerjunkan diri di kancah politik yang penuh pergolakan di wilayah Magrib. Dalam politik ia terlibat langsung  dan ia tak segan membela penguasa yang menang. Oleh karena pengalamannya itu ia memahami intrik-intrik dalam politik dan naik turunnya penguasa serta tumbuh, berkembang dan matinya sebuah negara. Setelah malang melintang di dunia politik ia lalu menarik diri (khalwah) di Qal’at Ibnu Salamah (Taughzut) di Aljazair sambil menuliskan karya dan pengalamannya.

Karyanya itu kemudian ia revisi ketika berada di Mesir, antara tahun 1382-1406. Di kota itu ia menjadi pendidik dan hakim. Ketika keluarganya akan menyusulnya ke Mesir dari Tunis namun kapal mereka tenggelam dalam perjalanan. Ibn Khaldun meninggal 17 Maret 1406 dimakamkan di pemakaman tarekat Sufi di Kairo, Mesir. (Vincent, h. 6)

Karya-karyanya

Ibn Khaldun menulis karya al-‘Ibar, yang terdiri dari tiga karya, yakni al-Ibar sendiri muqaddimah dan al-Ta’rif bi Ibn Khaldun yang awalnya hanya lampiran. Karya kedua kemudian menjadi karya tersendiri yang dikenal dengan al-Muqaddimah dan begitupun dengan al-Ta’rif yang berisi otobiografinya.

Ia memakai judul ‘ibar jamak dari ‘ibrah, yang dikatakan mengandung makna hikmah, pepatah atau suri teladan. Hikmah yang dapat diikhtisarkan dari sejarah atau masa lalu dan oleh karena itu ia tidak menggunakan kata “tarikh” (sejarah).

Selain tiga karya itu Ibn Khaldun juga menulis karya lain tapi karya-karya itu banyak yang hilang.

Filsafat Sejarahnya

Telah banyak sarjana melakukan studi atas karya Ibn Khaldun al-Muqaddimah. Mereka ada yang menerjemahkan karya itu dan membuat kajian untuk mengetahui pemikiran Ibn Khaldun. Setelah mereka melakukan kajian itu mereka menyimpulkan dari sudut pandang mereka bahwa Ibn Khaldun disebut sebagai perintis sosiologi atau “sebagai bapak ilmu sosial” (Ilyas dan Farid, h. 41), sejarawan dan filsafat sejarah dan lainnya. Memang karya Ibn Khaldun itu bersifat ensiklopedis.

Zainab mengatakan bahwa filsafat sejarah dalam pengertian sederhana “adalah tinjauan terhadap peristiwa-peristiwa historis secara filosofis untuk mengetahui faktor-faktor esensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa-peristiwa historis itu, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum umum yang tetap, yang mengarahkan perkembangan berbagai bangsa dan negara dalam berbagai masa dan generasi.” (h. 54)

Para pemikir berbeda pendapat mengenai batasan faktor utama yang mengendalikan perjalanan sejarah. Ada yang mengatakan faktor Allah, tokoh-tokoh pahlawan dan ada juga berkata ekonomi sebagai faktor utama yang menggerakkan sejarah. Dan bahkan ada yang menolak filsafat sejarah.

Filsafat sejarah sebagai cabang disiplin filsafat. Banyak pemikir dunia memandang Ibn Khaldun sebagai peletak dasar filsafat sejarah, di antaranya, yaitu Arnold Toynbee, sejarawan Inggris. Pendapat serupa dikemukakan oleh Robert Flint, Gaston Baouthol dan Carra de Vaux, orientalis Prancis,  juga Yves Lacoste. Pemikir Arab di antaranya yang berpendapat senada yakni Sathi’ al-Hushri, Muhammad Abdullah Enan, dan terakhir ‘Abd al-Raziq al-Makki dengan karyanya al-Fikr Falsafi ‘Inda Ibn Khaldun. Sementara Thaha Hussein menolak hal itu walau secara tidak sadar malah mengukuhkannya. (h. 56)

Ibn Khaldun dalam kitabnya itu tidak menggunakan istilah “filsafat sejarah” seperti saat ini tapi ia menyebutnya dengan “al-‘umran al-basyari”. “Al-‘umran al-basyari” diartikan sebagai masyarakat manusia. Dikatakan para peneliti bahwa yang dimaksud dengan al-‘umran adalah kebudayaan. Dengan mengacu Grand Larousse Encyclopedique bahwa tampak yang dikaji kebudayaan adalah filsafat sejarah. Dengan demikian al-‘umran yang bermakna kebudayaan tidak lain adalah ilmu yang mengkaji filsafat sejarah.

Dengan mengutip Muhsin Mahdi, Zainab menulis bahwa sejarah meneliti peristiwa-peristiwa historis secara lahiriahnya, sementara ilmu kebudayaan membahas watak dan sebab peristiwa-peristiwa itu. (h. 58)

Dengan pemikirannya itu Ibnu Khaldun telah melampaui zamannya. (Franz, h.66)

Cibinong, 3-4-2020

Sumber Rujukan

Ibn Khaldun, al-Muqaddimah (Jakarta: Cv Faizan, 1982), terj. Tgk. Ismail Yaqub dan Vincent Monteil, “Ibn Khaldun” dalam al-Muqaddimah, Ismail Yaqub

Charles Issawi, Filsafat Islam Tentang Sejarah, (Jakarta: Tintamas, 1976), terj. Mukti Ali

Ilyas Ba-Yunus dan Farid Ahmad, Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer,(Bdung: Mizan, 1997), terj.

Zainab al-Khudairi, Filsafat Sejarah Ibnu Khaldun, (Bandung: Pustaka, 1987), terj.

Franz Rosenthal, “Historiografi Islam” dalam Taufik Abdullah dan Abdurrachman Surjomihardjo ed., Ilmu Sejarah dan Historiografi, (Jakarta: Gmedia, 1985)

Hafidz Dasuki, ed. Dkk., Ensiklopedi Islam, (van Hoeve, 1995), jld. 3

Iklan

Tentang luaydpk

on history..... "masa kini dan masa lampau akan muncul di masa depan..." ts eliot (the present and the past will appear in the future)
Pos ini dipublikasikan di Humaniora, Sejarawan dan tag , , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

3 Balasan ke Ibn Khaldun dan Filsafat Sejarahnya

  1. luaydpk berkata:

    Thank you all bro I try to write about Ibn Khaldun a historian of 14th century…

  2. lazione budy berkata:

    Salah satu orang besar dari tanah Arab.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s