Dalam bukunya Raja dan Kerajaan Resink mengulas bahwa pada masa penjajahan Belanda di Nusantara terdapat kerajaan-kerajaan, yang jika dilihat dari segi hukum, adalah sebagai negara berdaulat. Kerajaan-kerajaan itu tidak termasuk dalam pemerintahan jajahan Hindia Belanda, seperti kerajaan-kerajaan, di antaranya Aceh dan Goa dan lainnya. Dengan negara-negara kerajaan itu pemerintah kolonial mengadakan perjanjian antara dua negara.
Dengan demikian jika selama ini ada yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun, maka itu hanyalah mitos yang tidak dapat dipertahankan lagi. Sebab ketika Cornelis de Hotman mendarat di Nusantara (Banten) pada tahun 1596 M mereka tidak langsung menjajah dengan menaklukan kerajan-kerajaan yang merdeka saat itu. Pada pendaratan awal itu misi mereka adalah perdagangan. Kemudian mereka melakukan monopoli perdagangan dengan organisasinya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie).
Ketika VOC bangkrut pada abad 18-an, maka berlanjut pada periode pemerintahan Hindia Belanda. Aceh, sebagai negara kerajaan merdeka baru ditaklukkan kolonial Belanda sekitar tahun 1912 dan itu pun mereka masih mampu melakukan perlawanan secara sporadis. (lihat Ibrahim Alfian Perang di Jalan Allah). Penjajahan Belanda dengan demikian dimulai dari tahun 1912 sampai tahun 1942 (1942-1945 masa penjajahan Jepang) dan sesudahnya 1949. Satu demi satu kerajaan-kerajaan itu diperangi dan ditaklukkan di bawah kekuasaan kolonial Belanda.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda itu dimulainya penjajahan. Sebab mereka telah membangun kekuasaan untuk menguasai kaum pribumi, dengan memanfaatkan tenaga dan mengambil hasil kekayaan alamnya. Sebagai negara jajahan kaum penjajah menempati posisi sebagai tuan sedangkan kaum pribumi sebagai kelas dua atau yang diperbudak. Oleh karena itu beberapa kaum pribumi yang sadar akan hal itu berjuang baik berjuang secara fisik dan melaui belajar atau diplomasi.
Setelah banyak kaum terdidik tampil maka dimulailah mereka menyamakan visi untuk merdeka. Gerakan mereka terus menggema ke seluruh Nusantara, yang akhirnya menjadi kekuatan politik nasional. (Baca Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik: Revolusi dan Nasionalisme Indonesia, 1995)
Jadi bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun hanyalah mitos yang tak dapat dipertahankan lagi, seperti dikatakan Muchtar Lubis dan Soedjatmoko. (Historiografi Indonesia). Jika kita melihatnya dari Aceh yang ditaklukan tahun 1912-an sampai Indonesia merdeka 1945.
Depok, 25 -1- 2015
lu’ay
soalnya itu kata2 soekarno dlm sebuah pidatonya. kalo indonesia dijajah 350thun, hitungannya dari manaa juga gak tau sy. yg jelas buku sejarah di sekolah2 mengamininya
@Bro salam kenal. Dalam buku sejarah yang diajarkan di sekolah banyak kebohongan penguasa, dan karena itu ketika reformasi banyak tulisan kritis mengenai sejarah Indonesia. Buku baru sejarah Indonesia belum sy baca, “Indonesia dalam Arus Sejarah”, Taufik Abdullah dkk. Tapi mungkin soal dijajah sejak kapan bergantung kepada sudut pandang dan definisi dijajah atau kepentingan.
agak membingungkan emang. yg banyak mengungkap fakta yg berbeda adl warga asing yg mmpelajari indo. tapi apa bisa dipercaya ya, om.
I am unable to translate your blog into English in order to read what yu are saying.
Indonesia never colonized for 350 years under Netherland Indie, but only 42 years, if we look from Aceh in 1912 to Indonesia freedom in1945, so that thanks.
ternyata memang banyak yang berpikiran seperti ini. Salam kenal.
salam juga, salam share terimakasih
Brrati nga nyampe 350 tahun ych, trus yg 350 tahun itu ngitungnya darimana? *bingung..
Slm kenal mas,he
Dari datangnya pertama kali Belanda dg VOC di Banten 1596 sampai kemerdekaan 1945. 1942 + 4 th (1945-1949)-1596=349 tahunan. Yang dilihat kapan Hindia Belanda menjajah sampai Indonesia merdeka, de fakto 1945 dan secara de jure 1949. Begitulah hitung2annya, terimakasih Mas salam share 🙂